Surabaya, 26 Agustus 2025. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., MM., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen kepada sejumlah dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII yang telah memenuhi syarat kenaikan jabatan akademik tertinggi, yaitu Profesor/Guru Besar. Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas dosen serta penguatan tridarma perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur.
Salah satu dosen ITEBIS PGRI Dewantara Jombang, Dr. Siti Zuhroh, M.Si., turut menerima SK kenaikan jabatan akademik tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3455/M/KPT.KP/2025 yang ditanda tangani oleh Brian Yuliarto terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025, Dr. Siti Zuhroh, M.Si. resmi dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam rumpun ilmu Manajemen, dengan kepakaran di bidang Manajemen Pemasaran untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi civitas akademika ITEBIS PGRI Dewantara Jombang sekaligus menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.